Yang termasuk dalam Pengurus Harian Terbatas ( PHT ) adalah Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Bidang beserta sekretarisnya.
Secara umum peran dan fungsi PHT adalah P3K ( Perumus Pedoman, Pengarah Tujuan, Penjaga Sinergisitas dan Kontrol) kerja bidang beserta perkembangan kinerja personel di bawahnya.
Bertanggung jawab terhadap fungsi pewarisan (taurist) untuk periode selanjutnya
KETUA UMUM
Pemegang puncak kepemimpinan lembaga, konsultan serta motivator bagi pengurus dan anggota JN UKMI UNS
Bertindak sebagai juru bicara, memonitor kinerja organisasi
Mewakili ketua umum ketika ketua umum tidak ada dan/atau berhalangan tugas (Second Leader). Terutama yang terkait dengan peran-peran konsolidasi internal
Bertanggungjawab atas sistem organisasi dan bertugas membuat Buku Pedoman Organisasi (BPO)
Bertanggungjawab terhadap fungsi koordinasi intern organisasi ( Raker, RHL, Rapat Pleno dan MUSUM )
Bertanggungjawab terhadap fungsi kesekretariatan organisasi ( pengelolaan surat menyurat dan mengelola sekretariat dengan baik sehingga nyaman bagi semua pengurus)
Bertanggungjawab terhadap fungsi sosialisasi dan informasi kegiatan-kegiatan organisasi kepada para pengurus (dengan papan informasi, undangan, sms, atau dengan sarana lain)
Bertanggungjawab terhadap fungsi administrasi ( sistem pengarsipan dari setiap kegiatan bidang/biro, akses terhadap arsip, standarisasi folder data base pengurus, inventarisasi barang, perawatan inventarisasi, dan pendokumentasian kegiatan)
Penertiban dan perapian kegiatan JN UKMI UNS.
BENDAHARA UMUM
Menjadi center dari pencairan dana dari rektorat
Bertanggungjawab terhadap fungsi koordinasi keuangan internal organisasi dengan semua bidang
Bertanggungjawab terhadap lalu lintas dana halal dari dan keluar JN UKMI UNS dengan membuat anggaran pendapatan dan belanja organisasi
Membukukan segala proses transaksi keuangan secara baik dan rapi.
Menjaga dan mengembangkan jaringan usaha.
Membuat mekanisme pengelolaan unit usaha mandiri JN UKMI UNS secara profesional.
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penggalian dana eksternal non mandiri (kerjasama sponsor), agar tidak terjadi ketidakprofesionalitasan.
Menjalankan koordinasi dengan LDF dalam rangka pensinergisan kaderisasi yang dilaksanakan di kampus UNS (perekrutan, penjagaan, dan pengkaryaan)
Bertanggung jawab atas fungsi kaderisasi JN UKMI UNS dalam hal perekrutan, pembinaan, pengkaryaan sehingga menghasilkan kader-kader lembaga yang tangguh dan berkualitas.
Bertanggung jawab atas penyiapan pengurus JN UKMI UNS ke depan
Menjalankan pola kaderisasi yang berlaku
Melakukan penjagaan kader-kader UKMI untuk mendukung kaderisasi mandiri
Menyelenggarakan pola dauroh yang ada untuk mewujudkan kaderisasi mandiri
Departemen Pembinaan Pengurus
Membuat Lembar Pemantauan Keaktifan Pengurus (LPKP) dan melakukan pemantauan terhadap pengurus sesuai dengan kriteria yang ada di LPKP
Bertanggung jawab pada pembinaan dan pengelolaan pengurus sehingga terbentuk pengurus yang solid dan loyal pada qiyadah
Pengokohan dan penjagaan ruhiyah, jasadiyah dan fikriyah pengurus
Bertanggung jawab pada peningkatan profesionalitas menagerial kinerja pengurus
Bertanggung jawab terhadap kaderisasi mandiri internal pengurus
Departemen Pembinaan Anggota
Melakukan perekrutan yang efektif dan terukur
Melaksanakan dauroh rekruitmen yang integral dan profesional
Memberikan suplemen yang intens, total, dan membangun kepada kader terekrut
Melakukan penjagaan maksimal dan totalitas kepada kader yang telah terjaring
Meningkatkan kapasitas fikriyah, jasadiyah, ruhani dan manajerial kader terekrut.
Menjalankan koordinasi dengan LDF dalam rangka pensinergisan syiar yang dilaksanakan di kampus UNS (MABIRU, MTQ, dan kegiatan-kegiatan syiar lainnya) dalam rangka penguatan nuansa keislaman di kampus.
Melakukan koordinasi dangan LDF dalam rangka pendampingan dan pengelolaan dusun binaan
Meningkatkan syiar ke kalangan birokrat kampus.
Melakukan kerjasama dengan PHBI UNS dalam rangka meningkatkan bargaining position JN UKMI UNS di kalangan birokrat
Bertanggung jawab atas kajian-kajian dan event-event syiar dalama rangka penyebaran pemikiran islam (kajian rutin (dengan takmir), kajian tingkat nasional, dan lain-lain)
Membuat sistem sosialisasi yang baik untuk mengoptimalkan sosialisasi kegiatan-kegitan keislaman di dalam kampus.
Bertanggung jawab atas semaraknya Romadhon, dengan kegitan-kegitan keislaman di kampus.
Dakwah Kampus
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan penguatan biah islam di kampus
Melakukan kegiatan-kegiatan keislaman secara berkala
Bertangungjawab atas kegiatan-kegiatan kajian dan event-event keislaman di kampus
Bertanggungjawab atas pelayanan terhadap masyarakat kampus.
Mengembangkan syiar-syiar keislaman baik secara media atau kegiatan langsung di dalam kampus.
Dakwah masyarakat.
Bertanggungjawab terhadap semua kerja dakwah yang menyangkut kegiatan TPA serta pengelolaan dusun binaan
Membangun kegiatan yang harmonis dengan mahasiswa, remaja anak kost-kosan sekitar kampus UNS dalam rangka pewarnaan kegiatan keislaman.
Bertanggungjawab pada pengembangan aksi kerja dakwah secara real yang berhubungan dengan desa binaan.
Merupakan departemen yang berwewenang penuh terhadap pengelolaan dan berkoordinasi berkaitan dengan desa binaan.
Menganalisis kebutuhan di desa binaan dalam rangka efektifitas dakwah
Bertanggungjawab terhadap semua aksi kerja dakwah dengan objek dakwah masjid sekitar kampus.
Mengusahakan merintis kegiatan kerja dakwah pada ranah dakwah yang belum tergarap (posko peduli bencana (LDK Peduli), dll).
Bertanggungjawab terhadap semua aksi kegiatan sosial yang bermanfaat bagi umat yang membutuhkan..
Menjalankan koordinasi dengan LDF dalam rangka pensinergisan syiar media yang dilaksanakan di kampus UNS
Bertanggung jawab terhadap gencarnya atributisasi ke islaman (spanduk, lefletisasi, stikerisasi, balihoisasi) di internal kampus UNS
Meningkatkan fungsi dakwah melalui media
Meningkatkan fungsi perpustakaan sebagai sentra pustaka dan studi islam di kampus
Mengoptimalkan fungsi promosi dan pelayanan dalam rangka menciptakan perpustakaan islam yang profesional
Departemen Informatika
Bertanggung jawab terhadap fungsi syiar yang menggunakan media cetak (buletin, majalah, mading, dsb) dan juga media elektronik (radio, website, dll) baik internal maupun eksternal kampus
Melaksanakan koleksi dan updating informasi mengenai kabar,issu, dan pengetahuan terkini keumatan, sosial, politik, budaya dan sains yang selanjutnya dibollow up serta disikapi oleh Departemen Tindak Issue
Melakukan break down informasi kepada LDK-F sebagai penyikapan issue bersama.
Bertanggung jawab terhadap pembuatan profil JN UKMI (dikomunikasikan dengan humas)
Bertanggung jawab terhadap pambuatan konsep syiar dan atributisasi JN UKMI, berkomunikasi dengan humas
Meningkatkan dakwah islam melalui media dengan melakukan inovasi dan kreativitas
Departemen Tindak Issue
Melakukan koordinasi intens bersama Departemen Informatika guna mendapatkan input informasi dan issue terkini.
Melakukan pengkajian mendalam terhadap issue keumatan, sosial, politik, dan budaya dalam skala lokal, regional dan nasional yang urgen dan mendesak yang kemudian ditindak secara khusus, terarah dan efektif.
Controling terhadap proses dan hasil penindakan
Mengevaluasi dampak yang dihasilkan oleh penindakan yang telah dilakukan.
KETUA BIDANG HUMAS
Menjalankan koordinasi dengan LDF dalam rangka pensinergisan fungsi penjagaan dan perluasan jaringan yang dilaksanakan di kampus UNS (disesuaikan dengan renstra LDK 2011)
Bertanggung jawab atas penguatan dan penjagaan hubungan dengan institusi yang berada di internal kampus (LDF, UKM, Birokrat, Dosen, dan karyawan).
Bertanggung jawab atas penguatan dan penjagaan hubungan dengan institusi yang berada di eksternal kampus (lembaga, media, ormawa eksternal, tokoh solo, dan ZIS).
Melakukan fungsi sosialisasi dan pencitraan yang baik tentang JN UKMI UNS kepada masyarakat.
Bertanggung jawab atas penguatan dan penjagaan hubungan dengan forum alumni (IKANUHA).
Mengoptimalkan jaringan baik internal maupun eksternal dalam rangka melakukan kerjasama antar dua lembaga.
Menentukan target dan memprioritaskan jaringan yang bisa diajak kerjasama.
Mewakili Ketua Umum ketika Ketua Umum tidak ada atau berhalangan tugas. Terutama yang terkait dengan birokrat atau institusi eksternal kampus.
Menjalankan supervisi terhadap kinerja departemen internal dan departemen eksternal.
Melakukan up date data-data jaringan (tokoh, lembaga, alumni,dll)
Departemen Internal
Bertanggungjawab atas penguatan dan penjagaan hubungan baik JN UKMI UNS terhadap lembga/institusi atau personal di UNS meliputi UKM, Birokrat, dosen, karyawan, serta tokoh-tokoh islam lainnya.
Meningkatkan bergaining position dengan pencitraan yang baik atas kegiatan JN UKMI kepada setiap jaringan yang ada di UNS.
Menjalin hubungan kerja sama antara JN UKMI UNS dengan jaringan internal kampus.
Departemen eksternal
Bertanggungjawab atas penguatan dan penjagaan hubungan JN UKMI UNS terhadap lembaga/institusi islam atau tokoh islam di Surakarta dan sekitarnya.
Bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan keislaman non keLDKan dalam rangka penguatan jaringan dengan jaringan eksternal UNS.
Turut aktif dalam penyikapan isu-isu keumatan dan melakukan aksi dalam rangka penyadaran publik.
Mengoptimalkan hubungan dengan alumni JN UKMI UNS.
Menjalin hubungan kerja sama antara JN UKMI UNS dengan jaringan yang ada (aseting).
Pengelolaan millist alumni.
KETUA BIDANG NISA’
Bertanggungjawab atas komunikasi dan sinergisitas kegiatan kemuslimahan antara JN UKMI UNS dengan LDF
Menyusun rancangan kebijakan syiar kemuslimahan
Menjalankan fungsi Nasyrul Fikroh mengenai isu-isu yang terkait dengan kemuslimahan sekaligus sebagai juru bicara dalam hal tersebut
Bertanggungjawab atas komunikasi dan konsolidasi pengurus akhwat
Bertangungjawab atas eksistensi dan keterterimaan akhwat di kalangan masyarakat kampus.
Menjaga jaringan akhwat (muslimah) baik di jaringan internal UNS maupun jaringan external yang sudah dimiliki JN UKMI UNS
Bertanggung jawab atas pengadaan database yang jelas mengenai jumlah mahasiswa muslimah yang berjilbab di kampus UNS
Bertanggung jawab atas kualitas ruhiyah, jasadiyah dan fikriyah pengurus akhwat
Bertanggung jawab atas up grade kemampuan skill managerial pengurus akhwat
FSLDK PEDULI
Bertanggung jawab dalam rangka menjalankan amanah JN UKMI UNS sebagai BK FSLDK Peduli
Merupakan perpanjangan tangan dari PUSKOMNAS dalam rangka merealisasikan agenda-agenda hasil FSLDKN XVdi seluruh Indonesia
Bertanggung jawab penuh dalam melakukan fungsi sebagai wadah yang sigap dan tindak cepat terhadap issue keumatan yang urgen dan vital.
TIM PUSAT KOMUNIKASI DAERAH ( PUSKOMDA )
Bertanggung jawab dalam rangka menjalankan JN UKMI UNS sebagai PUSKOMDA FSLDK 2011
Merupakan perpanjangan tangan dari PUSKOMNAS dalam rangka merealisasikan agenda-agenda hasil FSLDKN XV di wilayah eks Karesidenan Surakarta melalui koordinasi FK FSLDK PEDULI
Berfungsi merealisasikan hasil-hasil FSLDK DA VII di wilayah eks karesidenan Surakarta
Bertanggung jawab penuh melakukan fungsi kontrol terhadap perkembangan LDK-LDK se Surakarta