Abstrak
Pada bagian ini dikemukakan ikhtis penelitian yang secara jelas dan lengkap menguraikan seluruh isi laporan penelitian. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris. Panjang abstrak tidak lebih dari du halaman dengan jarak satu spasi.
(2) Latar belakang/ rumusan masalah
Pada bagian ini diuraikan latar belakang historis masalah yang diteliti untuk mengetahui apakah masalah baru ataukah sudah pernah diteliti. Jika telah diteliti, kemukakan siapa yang meneliti, tahun berapa, dan apa hasilnya. Kemudian, dirumuskan masalah pokok penelitian secara spesifik dan tajam dalam kalimat tanya. Selanjutnya, peneliti merumuskan tujuan penelitian. Tujuan ini harus spesifik dan berkaitan dengan masalah pokok penelitian, seperti menguji hipotesis, dsb.
Pada bagian ini diuraikan kajian pustaka secara lebih ringkas,
padat, dan jelas yang menjadi rujukan peneliti.
(4) Metode Penelitian
Komponen pokok yang dikemukakan pada bagian ini adalah prosedur penelitian yang ditempuh yang meliputi: desin penelitian (deskriptif, eksperimental, pengembangan, pualitatif), prosedur pengmpulan data, dan analisis data.
(5) Temuan-temuan
Hal penting yang dikemukakan pada bagian ini adalah (1) jawaban
atas pertanyaan dalam rumusan masalah, dan (2) hasil pengujian
hipotesis.
(6) Diskusi
Bagian ini penting karena membandingkan hasil penelitian yang sekarang dengan hasil penelitian-penelitian terdahulu ditempat lain. Bagian ini menguraikan akapah temuan-temuan yang sekarang mendukung atau menguatkan temuan-temuan terdahulu atau malah kebalikan yang terjadi. Agar lebih meyakinkan pembaca, penulis diharapkan merujuk pada referensi yang relevan, yaitu laporan hasil penelitian, kertas kerja yang disajikan dalam simposium/seminar ilmiah, dan jurnal-jurnal ilmiah.
Berdasarkan temuan itu, penulisan sebaiknya mengajukan saran untuk menjadi peringatan bagi peneliti berikutnya agar dapat bekerja lebih cermat.
(7) Daftar Pustaka
Referensi yang dicantumkan hanya yang disebutkan dalam uraian mulai dari perumusan masalah sampai dengan bagian diskusi. Baik dalam uraian maupun dalam daftar referensi, gelar dan jenjang kepangkatan akademik tidak dicantumkan.
B. Makalah Berdasarkan Kajian Pustaka
Kajian pustaka sering pula disebut kajian teoretis. Dikatakan demikian, karena kajian pustaka senantiasa menekankan analisis rasional mengenai teori-teori yang dikemukakan oleh pakar dalam buku-buku yang dikaji. Ini merupakan analisis yang kritis dengan mengajukan argumentasi disertai bukti-bukti mengenai ada/tiada ada konsistensi logis antara temuan dengan teori, baik secara internal maupun secara eksternal,. Bukti-bukti rasional ini ditunjang pula oleh bukti-bukti empiris hasil penelitian pakar lain.
Format makalah berdasarkan kajian pustaka ini paling kurang berisikan: (1) pendahuluan, (2) pembatasan isu-isu yang dibahas, (3) pembahasan, (4) solusi yang disarankan (5) kesimpulan, dan (6) referensi.
(1) Pendahuluan
Bagian ini didahului penyajian latar-belakang historis isu yang dimasalahkan. Isu yang dimaksud mungin sesuatu yang baru, tetapi mungkin pula isu yang sudah dibahas oleh orang lain. Akan tetapi, yang terpenting adalah alasan yang rasional dikumukakan penulis sehingga tertarik membahas isu itu.
(2) Pembatasan isu-isu yang dibahas.
Bila isu yang akan dibahas merupakan masalah praktis yang belum terselesaikan, penulis hendaklah mengemukakan alasan tentang keperluan pembahasan masalah tersebut. Penulis perlu merumuskan secara tajam situasi yang mendorongnya sehingga tertarik membahas masalah isu itu, .Dari uraian masalah tersebut, akan tampak unsur mana yang telah terpecahkan dan unsur mana yang belum terpecahkan. Apakah pemecahan yang telah ada itu memuaskan atau belum memuaskan?
(3) Pembahasan
Dalam bagian ini penulis hendaklah melakukan analisis kritis atas apa yang telah dilakukan oleh penulis-penulis terdahulu mengenai isu yang dimasalahkan. Analisis kritis ini difokuskan pada telaah teori, proposisi, metodologi, dan hipotesis-hipotesis yang telah disusun oleh para ahli.
Bila yang dibincangkan ialah mengenai masalah praktis yang belum terselesaikan, hendaklah dikemukakan bagian mana dari masalah tersebut belum terselesaikan, apa yang menjadi penyebab dan mengapa masalah praktis itu belum dapat diselesaikan. Kritik-kritik penulis hendaklah difokuskan pada cara-cara yang telah digunakan untuk menyelesaikan masalah praktis tersebut. Apakah ada kelemahan konseptual, kelemahan metodologis atau ada faktor-faktor lain yang lebih dominan dan menentukan. Landasan penulis dalam mengemukakan krititk-kritik, misal dengan mengambil contoh dari orang-orang/negara-negara lain menyelesaikan masalah praktis serupa yang pernah dihadapi.
-
Bila isu itu mengenai kesenjangan teori dan praktek, penulis hendaklah mengemukakan berapa besar kerugian yang ditimbulkan oleh kesenjangan tersebut. Penulis hendaklah mengemukakan kritik-kritik atas kebijakan dan keputusan mengadopsi suatu teori untuk diimplementasikan. Kritik-kritik itu difokuskan pada dari mana teori-teori tersebut diambil, terlampau umum oleh karena itu tidak jelas, disusun atas dasar sosio-kultural berbeda, pandangan filosofis berbeda, tradisi ilmiah berbeda, dst. Kritik-kritik yang ditujukan pada orang-orang yang mengimplementasikan teori-teori tertentu; seperti: kurang disiapkan, kurang memahami dan menguasai teori-teori tersebut dst. Atau karena tradisi budaya yang
bekerja atas perintah atau sesuai dengan yang telah diprogramkan, bila situasi dan kondisi berubah maka terbentur dan mengalami kegagalan.
-
Bila isu itu mengenai konflik antara teori-teori, yang harus dikemukakan oleh penulis ialah posisi tiap teori yang berlawanan itu. Siapa dan berapa besar pendukung tiap teori.
Penulis harus melakukan analisis kritis mengenai kekuatan dan kelemahan tiap teori serta mengemukakan teorinya sendiri mengenai masalah pada mana dua teori yang berlawanan itu dibahas.
-
Bila isu itu mengenai konflik teoretis berkenaan dengan perbedaan metodologis, penulis harus membahas karakteristik tiap metodologi, apa kesamaan (jika ada) dan apa perbedaan prinsipil. Selanjutnya dibahas pula apa kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan tiap metodologi yang dimasalahkan.
-
Bila isu itu ialah konflik teoretis berkenaan dengan perebutan bidang kajian ilmiah, penulis harus mengemukakan mengapa terjadi perebutan bidang kajian ilmiah antara dua atau lebih disiplin ilmu. Apakah tuntutan dan pengakuan (claim) tiap disiplin ilmu itu beralasan. Apa kekuatan dan kelemahan yang ditemukan pada tiap tuntutan dan pengakuan dari tiap disiplin ilmu yang dibicarakan.
-
Bila isu itu ialah konflik teoretis berkenaan dengan sesuatu yang fundamental (menyentuh pandangan, landasan filosofis), penulis haruslah membahas karakteristik dan hakekat tiap teori. Untuk ini penulis harus melakukan analisis filosofis tentang landasan mendasar dari tiap teori. Apa kekuatan dan kelemahan yang ditemukan pada tiap landasan fundamental itu. Bila ada dari teori-teori telah atau akan diterapkan di Indonesia, teori mana yang dianjurkan dan mengapa? Atau penulis menolak kedua teori tersebut, mengapa?
(iv) Solusi yang disarankan.
-
Berkenaan dengan masalah praktis yang belum terselesaikan, berdasarkan analisis kritis yang telah dilakukan penulis membuat rekomendasi penyelesaian. Rekomendasi ini bersifat teoretis atau konseptual yang mengandung asumsi-asumsi dan dugaan-dugaan yang diuji dalam praktek.
-
Berkenaan dengan “kesenjangan teori dan praktek”, berdasarkan analisis kritis penulis mungkin merekomendasikan bahwa teori tertentu tidak dapat diadopsi begitu saja, melainkan perlu dilakukan modifikasi dan diadaptasikan dengan situasi dan kondisi sosio-kultural obyektif di lapangan. Kemungkinan lain ialah merekomendasikan perubahan sikap pelaksana, cara mempersepsi sesuatu yang baru, cara berpikir dan cara bertindak atau suatu perubahan etos kerja. Ini berarti merekomendasikan perubahan tradisi dan budaya orang-orang yang akan mengimplementasikan teori-teori tertentu itu. Uraian ini akan lebih baik disertai dengan contoh-contoh yang telah pernah dilakukan oleh orang-orang lain dari negara-negara lain dalam hal mengatasi kesenjangan antara teori dan praktek.
-
Berkenaan dengan konflik antara teori-teori, penulis menetapkan posisinya antara dua atau lebih teori yang berlawanan, atau ia menyusun teori sendiri sebagai tandingan teori-teori yang ada dan telah “established”. Selanjutnya penulis merekomendasikan tentang bagaimana menguji teori baru itu secara empiris, atau ia sendiri melakukan uji empiris berulangkali dan melaporkan hasil-hasil pengujian.
Dari hasil analisis kritis menyangkut isu perbedaan metodologis, penulis mungkin merekomendasikan mengeluarkan kelemahan-kelemahan yang ditemukan pada dua metodologi tersebut dan merekomendasikan integrasi kekuatan-kekuatan mereka. Dengan mengintegrasikan kekuatan-kekuatan metodologis tersebut, mungkin melalui beberapa modifikasi, ditemukanlah metodologi baru secara konseptual yang selanjutnya harus diuji dalam praktek.
-
Berkenaan dengan perebutan bidang kajian ilmiah, berdasarkan analisis kritis penulis hendaklah memaparkan saran konseptual untuk menyelesaikan pertikaian bidang kajian. Misal mengenai bintang-laut (sea-urchin) yang dapat berkembang biak melalui potongan-potongan tubuh. Oleh karena itu bintang-laut itu apakah termasuk kajian botani atau zoologi. Contoh lain yaitu “psikologi pendidikan” apakah merupakan bagian dari psikologi atau bagian dari pedagogik. Ketika penulis menetapkan termasuk bidang kajian disiplin ilmu apa, ia haruslah memberikan argumen-argumen kuat, mengapa ia menyatakan demikian.
-
Pemecahan isu konflik teoretis yang mendasar yaitu yang menyangkut landasan filosofis fundamental, berdasarkan analisis kritis tentang kekuatan dan kelemahan tiap teori serta analisis kritis tentang landasan filosofis tiap teori, penulis hendaklah menguraikan kemungkinan-kemungkinan kegagalan dan bahaya bila teori-teori tersebut diadopsi begitu saja dan diterapkan di Indonesia. Misal: “Teori ekonomi kapitalis” lawan “teori ekonomi sosialis/marxis”, karena pandangan hidup mayoritas rakyat Indonesia berbeda dari pandangan hidup bangsa-bangsa pada mana dua terori tersebut disusun.
Dostları ilə paylaş: |