Referensi yang digunakan dalam karya ilmiah ada beberapa macam, yaitu: naskah asli, naskah yang telah dipublikasikan dalam bentuk artikel, buku dst, pustaka hasil terjemahan, pustaka hasil saduran, bunga rampai, kumpulan sinopsis, kumpulan resensi buku, kapita selecta isu-isu dari ilmuan, filosof, budayawan dsb. Pustaka hasil terjemahan perlu mendapat perhatian, karena sering terjadi distorsi, apalagi bila terjemahan itu tidak langsung dari bahasa yang digunakan dalam pustaka asli. Misal: Pustaka asli ditulis dalam bahasa Jerman, diterjemahkan kedalam bahasa Inggeris dan dari bahasa Inggeris diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.
Sebagaimana diketahui, banyak terma bahasa Jerman yang memiliki makna padat dan sukar dicarikan ekuivalensi terma dalam bahasa lain. Apa yang sering dilakukan oleh penerjemah ialah mencantumkan terma asli tersebut dan menjelaskan apa yang dimaksud. Selain itu mutu pustaka terjemahan itu ditentukan pula oleh kredibilitas penerjemah, selain menguasai bahasa yang diterjemahkan juga menguasai bidang-bidang ilmu terkait serta memahami secara mendalam pemikiran penulis pustaka. Hasil terjemahan yang dapat diandalkan biasanya sebelum diterbitkan ditelaah dan dikoreksi oleh penulis pustaka asli itu sendiri.
Sering terjadi distorsi dalam penyajian konsepsi pengetahuan, karena penulis makalah (pustaka) kurang kritis menggunakan pustaka. Bila pustaka yang ditemukan ialah hasil terjemahan, saduran dsb. penulis hendaklah menguji ketepatan dan kebenaran konsepsi mengenai sesuatu dalam pustaka asli. Bila tidak demikian, terjadilah penyajian konsepsi pengetahuan yang “salah-kaprah” (misleading). Bila hal yang demikian sering dan terus berlangsung, bukan kemajuan dan perkembangan pengetahuan ilmiah yang terjadi, melainkan degenerasi pengetahuan ilmiah, bukan pencerdasan yang dilakukan melainkan pembodohan.
Penggunaan referensi hendaklah secara kritis, bukan hanya mengutip untuk menunjukkan bahwa penulis telah membaca pustaka tertentu tanpa analisis ketepatan apa yang dikutip atau dirujuk dengan masalah yang dibicarakan. Bila yang dirujuk itu ialah ide atau konsepsi tertentu bersumber dari pustaka dalam bahasa Indonesia, perlu diselidiki apakah ide atau konsepsi tersebut orisinal dari penulis yang bersangkutan, atau ide dan kosepsi atau teori yang dirujuk itu telah pernah dikemukakan oleh orang lain. Bila teori tersebut telah pernah dikemukakan oleh orang lain, haruslah ditelaah pustaka asli dan nyatakan apakah uraian yang dibuat dalam pustaka bahasa Indonesia itu menyimpang atau tidak dari uraian dalam pustaka asli. Bila terjadi demikian, penulis makalah haruslah berani mengemukakan kritik-kritik dan menyatakan kekeliruan yang telah dibuat oleh penulis buku dalam bahasa Indonesia itu. Jadi referensi bukan hanya untuk dikutip apalagi dikompilasi, tetapi untuk dianalisis guna menemukan kekeliruan-kekeliruan yang telah dibuat, dibandingkan dengan teori dari pakar-pakar lain, selanjutnya penulis menetapkan posisi ia berada. Dengan berbuat demikian, penulis
makalah ilmiah telah memberikan kontribusi meluruskan posisi suatu teori yang dibutuhkan bagi pengembangan pengetahuan ilmiah.
(3) Orisinalitas
Meskipun ada yang mengatakan bahwa orisinalitas murni dalam kegiatan ilmiah sukar ditemukan. Pendapat ini didukung oleh pandangan bahwa kemajuan dan perkembangan pengetahuan ilmiah itu merupakan kelanjutan dari pengetahuan yang sebelumnya telah ada. Apa yang dilakukan dalam pengembangan pengetahuan ilmiah itu dalam kenyataan merupakan modifikasi dari apa yang telah ada, atau suatu teori baru mengandung pula sejumlah unsur teori lama. Perkembangan pengetahuan berlangsung evolusioner. Akan tetapi ada pandangan lain, yaitu teori baru melampaui kemampuan teori lama dalam banyak hal seperti prediksi fakta-fakta baru, mengubah pandangan lama secara keseluruhan, atau teori baru itu menggantikan teori yang telah “established”. Contoh-contoh perkembangan pengetahuan illmiah yang demikian antara lain ialah: teori Copernicus menggantikan teori dan keyakinan Ptolomeus, penemuan geometri non-Eucllidus dari Bolyai, Lobachevski dan Riemann kontradiktif dengan geometri Euclidus, teori relativitas Einstein menggantikan teori Newton.
Orisinalitas baik sebagai hasil analisis rasional maupun hasil eksperimen dibuktikan oleh temuan-temuan baru yang menghasilkan teori-teori baru. Teori-teori baru ini harus mampu menghadapi ujian eksperimental yang “keras:, untuk membuktikan apakah teori-teori tersebut dapat menggantikan teori-teori yang telah ada. Berkenaan dengan analisis rasional dan melakukan eksperimen, kejujuran ilmiah ilmuan menjadi taruhan. Kejujuran ilmiah bertalian dengan kritik-kritik yang ditujukan pada sejumlah teori, apakah tiap teori mendapat perlakuan adil, apakah tidak terjadi manipulasi data atau rekayasa data penelitian, apakah hasil eksperimen yang dilaporkan memang benar-benar dilakukan. Kemampuan menemukan sesuatu yang baru: pendapat, teori, hukum ataupun tesis merupakan sumbangan bagi pengembangan pengetahuan ilmiah. Penemuan sesuatu yang baru itu tidak hanya terbatas pada penelitian empiris melalui penelitian lapangan dan/atau melakukan eksperimen, tetapi juga terbuka kemungkinan melalui kajian pustaka. Hasil-hasil penelitian empiris dan analisis rasional pustaka, bukanlah hanya mengulangi apa yang telah ada dan telah dipublikasikan, atau mengemukakan sesuatu yang telah ada dan telah dipublikasikan, atau mengemukakan sesuatu yang telah diketahui, atau menyajikan hasil analisis statistik sebagai latihan akademik, tetapi hendaklah menghasilkan pendapat atau teori baru. Untuk mencapai apa yang diinginkan itu jelas tidak cukup hanya satu kali melakukan penelitian atau hanya melakukan analisis pustaka yang terbatas. Pengembangan pengetahuan ilmiah merupakan upaya sinambung, menuntut dedikasi dan kesungguhan.
(4) Hak Kekayaan Intelektual
Kejujuran ilmiah merupakan pilar utama yang menentukan kredibilitas dan reputasi ilmuan, satu dari sejumlah hal dalam proses kegiatan ilmiah ialah penulis dan/atau peneliti mungkin mendapatkan inspirasi untuk menulis dan/atau meneliti tentang sesuatu setelah membaca sejumlah pustaka. Dari telaah pustaka itu penulis dan/atau peneliti berkenalan dengan suatu teori yang menggugahnya melakukan kajian lebih lanjut baik dengan cara analisis tingkat rasionalitas maupun melakukan penelitian empiris. Hasil-hasil analisis tingkat rasionalitas dan penelitian empiris itu dipublikasikan melalui jurnal-jurnal ilmiah atau makalah kerja yang disajikan dalam seminar/simposium ilmiah.
Artikel untuk jurnal ilmiah dan perkembangan ilmiah, biasanya mencantumkan hasil penelitian, pendapat dan teori dari ilmuan lain. Ada lima jenis kutipan, yaitu: (a) kutipan langsung penuh; (b) kutipan langsung tak-penuh; (c) kutipan tidak langsung penuh; (d) kutipan tidak langsung tak-penuh; dan (e) pengambilan ide-ide.
-
Kutipan langsung penuh ialah kutipan yang diambil dari pustaka asli, pustaka yang ditulis dalam bahasa penulis/ilmuan itu sendiri. Untuk melakukan ini penulis artikel dsb. haruslah menguasai bahasa terkait. Dikatakan penuh, karena yang dikutip ialah keseluruhan kalimat atau paragraf secara utuh.
-
Kutipan langsung tak-penuh ialah mengambil sebagian dari kalimat, yaitu terma-terma pokok dari pendapat atau teori ilmuan tertentu.
-
Kutipan tidak langsung penuh ialah kutipan yang diambil dari pustaka hasil terjemahan dan saduran, mengutip keseluruhan kalimat atau keseluruhan paragraf secara utuh.
-
Kutipan tidak langsung tak-penuh, mengambil sebagian dari kalimat atau paragraf pustaka hasil terjemahan itu.
-
Mengambil ide atau konsepsi dari ilmuan lain guna menguatkan pendapat atau teori yang dikemukakan.
Mengenai kutipan ini, khususnya kutipan tidak langsung dan pengambilan ide-ide, perlu diteliti pustaka asli. Kita harus diyakinkan bahwa tidak terjadi distorsi dalam terjemahan itu. Bila ide dan konsepsi mengenai sesuatu yang diambil, kita perlu diyakinkan apakah ide dan konsepsi tersebut murni berasal dari penulis pustaka pada mana ide dan konsepsi itu diambil, atau ide dan konsepsi yang sama itu telah pernah dikemukakan oleh ilmuan lain. Untuk ini perlu ditelusuri histori ide dan konsepsi dalam perkembangan pengetahuan ilmiah, menelaah pustaka asli yang ditulis oleh ilmuan ilmiah bersangkutan. Dengan cara ini akan diketahui apakah telah terjadi pengembangan atau malah deviasi dan distorsi yang terjadi. Hal yang terakhir ini mungkin terjadi, karena penulis pustaka pada mana ide dan konsepsi tentang sesuatu itu kita ambil, hanya pernah mendengar ide dan konsepsi bersangkutan tetapi tidak melakukan kajian lebih lanjut secara sungguh-sungguh.
Tradisi kegiatan ilmiah berkaitan dengan kutipan ini ialah bahwa kita harus menghormati “hak kekayaan intelektual” dengan meminta izin tertulis dari penulis bersangkutan dan/atau pemegang “copy-right”. Meskipun demikian, ada pula pemegang “copy-right” itu membolehkan kutipan singkat tanpa izin tertulis dengan ketentuan kutipan tersebut untuk dianalisis dan dikritik, sebagai bagian dari kegiatan pengembangan pengetahuan ilmiah. Dalam hal inilah integritas kesarjanaan ilmuan menjadi taruhan.
Bila kutipan dalam kenyataan tidak dianalisis dan dikritik dan dicantumkan dalam karya ilmiah, kutipan itu tanpa izin tertulis dari pemegang “copy-right”, kutipan yang demikian dinyatakan pelanggaran atas “hak kekayaan intelektual” atau dikatakan suatu bentuk “pembajakan”. Bila pengambilan ide dan kosepsi tentang sesuatu tanpa menunjukkan referensi pustaka yang dibaca, hal yang demikian dapat digolongkan dalam perbuatan plagiat.
5. Diskusi dan kritik rasional.
Suatu karya ilmiah, khususnya artikel yang akan dipublikasikan melalui jurnal ilmiah, tidaklah langsung dimuat seperti apa adanya. Naskah artikel itu ditelaah oleh editor, diedit baik mengenai isi maupun bahasa. Terbuka kemungkinan artikel itu
dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan berdasarkan komentar komentar editor atau artikel tersebut ditolak oleh editor.
Tradisi dalam kegiatan ilmiah, sebelum makalah dikirim ke jurnal, lebih dahulu disampaikan kepada teman-teman sejawat untuk ditelaah oleh mereka. Mereka dimintai untuk memberikan kritik-kritik komentar-komentar dan saran-saran perbaikan. Seringkali saran-saran perbaikan itu menganjurkan penulis untuk menelaah referensi lain yang terlupakan oleh penulis atau penulis belum mengetahui. Sehubungan dengan ini penulis melakukan beberapa perubahan dalam pendapat atau teori yang disusunnya, atau mengubah posisinya. Tentu kritik dan komentar dari teman-teman sejawat itu ialah yang obyektif dan rasional.
Selain menyampaikan naskah kepada teman-teman sejawat secara individual, naskah tersebut dapat disajikan dalam kelompok diskusi dari disiplin ilmu terkait. Kelompok ini mengagendakan diskusi periodik. Makalah yang akan didiskusikan disampaikan kepada anggota kelompok dan mereka diberi cukup waktu untuk mengaji makalah tersebut secara sungguh-sungguh. Dalam diskusi rasional penulis tentu akan menghadapi kritik-kritik dan komentar-komentar tajam. Penulis harus dapat memberikan penjelasan-penjelasan tambahan guna meniadakan salah faham atau keliru interpretasi mengenai sesuatu, mungkin pula penulis mempertahankan pendapat atau teorinya dengan memberikan argumen-argumen atau penjelasan tambahan yang meyakinkan. Menghadapi situasi demikian penulis hendaklah tidak “patah semangat atau putus asa”, tetapi keadaan tersebut diterima sebagai dorongan demi kemajuan dan perkembangan dalam upaya mencari dan mendapatkan serta kemudian menyumbangkan pengetahuan ilmiah.
Dostları ilə paylaş: |