Secara sederhana al-Qur’an didefinisikan sebagai “Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya merupakan ibadah”.
Definisi yang lebih lengkap al-Qur’an adalah “Kalam yang memiliki mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tertulis di dalam lembaran-lembaran mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan yang membacanya merupakan ibadah.
Karya-karya sarjana peneliti Barat (oreintalis) mengenai studi al-Qur’an
W. Montgomery Watt, Bell’s Introduction to the Qur’an halaman 179-181.
Approaches to the History of the Interpretation of the Qur’an hasil editan Andrew Rippin, Oxford: Clarendon Press;
With Reference for the Word, Medieval Scriptural Exegesis in Judaism, Christianity and Islam oleh Jane Dammen Mc Auliffe (ed.), dkk. Oxford: Oxford University Press, 2003;
Dan masih banyak lagi tentunya
b
Kelompok Kajian Tafsir dan Metode Penafsiran
Pengelompokan Karya-karya Tafsir berdasarkan Metode Penafsirannya
Tafsir Ijmali
Metode Tafsir Ijmali dimaksudkan sebagai metode tafsir di mana mufassirnya menerangkan makna ayat yang ditafsirkannya secara ringkas dan global saja, biasanya dengan menyebut penjelasan tentang i’rab atau padanan kata (muradif) dari kata-kata dalam ayat al-Qur’an.
Contoh karya yang menerapkan metode penafsiran semacam ini adalah Tafsir Jalalayn karya Jalaluddin al-Mahalli dan Jamaluddin al-Suyuti; dan Tafsir al-Qur’an al-Karim karya Muhammad Farid Wajdi.