Konsorsium sertifikasi guru



Yüklə 3,94 Mb.
səhifə19/45
tarix06.08.2018
ölçüsü3,94 Mb.
#67442
1   ...   15   16   17   18   19   20   21   22   ...   45



3) Menulis butir-butir alat ukur dilengkapi dengan petunjuk sesuai dengan jenis tagihan yang telah direncanakan.

4) Menuliskan kunci jawaban atau rambu-rambu kunci jawaban untuk alat ukur nontes.

5) Merencanakan skor dan nilai masing-masing alat ukur yang digunakan sebagai informasi kemajuan hasil belajar siswa baik dalam bentuk kuantitatif maupun kualitatif.


Langkah-langkah di atas dapat dilakukan guru pada perencanaan pembelajaran tingkat mikro (RPP/rencana pelaksanaan pembelajaran). Sedangkan untuk tingkat mata pelajaran/tema yaitu di dalam silabus cukup menuliskan jenis tagihannya dan alat penilaiannya.

e. Prosedur Pengembangan Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada satu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi dan penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:

1) Apakah kompetensi yang harus dicapai siswa yang dirumuskan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok;

2) Bagaimana cara mencapainya yang dijabarkan dalam kegiatan pembelajaran beserta alokasi waktu dan alat/sumber belajar yang diperlukan; dan

3) Bagaimana mengetahui pencapaian kompetensi yang ditandai dengan

penyusunan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek

yang dinilai.


Penyusunan silabus harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1) Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

2) Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi

dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3) Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4) Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5) Memadai

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan

sistem penilaian cukup menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6) Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7) Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8) Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,

afektif, psikomotor).


Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini:

1) Identifikasi

Berisi identifikasi satuan pendidikan, kelas, semester dan mata pelajaran yang akan dikembangkan silabusnya.

2) Standar Kompetensi

Merupakan cuplikan dari standar isi tentang kompetensi siswa yang akan dicapai.

3) Kompetensi Dasar

Merupakan cuplikan dari standar isi tentang kompetensi dasar siswa yang akan dicapai dari beberapa unit pembelajaran.

4) Materi Pokok

Berisi materi pokok (konsep, fakta, prinsip, prosedur) yang akan dipelajari untuk mencapai kompetensi dasar.

5) Indikator

Rumusan penanda ketercakapan tujuan pembelajaran berupa kompetensi yang lebih khusus.

6) Kegiatan Pembelajaran

Merupakan aktivitas yang dilakukan siswa selama pembelajaran untuk

mencapai indikator keberhasilan belajar.

7) Penilaian

Jenis-jenis penilaian yang akan dilakukan untuk mengukur ketercapaian

tujuan pembelajaran baik tes maupun non tes.

8) Alokasi Waktu

Durasi pembelajaran selama pertemuan berlangsung untuk materi dan

indikator yang telah ditentukan, termasuk alokasi waktu penilaian yang

terintegrasi dengan pembelajaran.

9) Sumber/Bahan/Alat

Sumber belajar yang digunakan dalam pembelajaran dicantumkan disini

disertai bahan dan yang digunakan, misal antara lain: buku teks, alat, nara sumber.


Silabus merupakan bagian terintegrasi dari KTSP dan merupakan dokumen bagi guru dalam merencanakan berdasarkan Standar Isi yang tercantum dalam Pemendiknas Nomor 20 tahun 2006. Pengembangan silabus dapat mengikuti format sesuai dengan keperluan dengan tidak mengurangi komponen-komponen penting dari silabus yang telah dibahas dalam modul. Format silabus memiliki dua komponen identitas dan komponen pengembangan (pokok). Ada tiga bentuk format silabus yang dapat dipilih, yaitu:

1) Contoh Format Matrik 1




Gambar 87. format matrik 1

Gambar 3.32. format matrik 1
2) Format Matrik 2


Gambar 3.33. format matrik 2


3) Farmat Naratif

Gambar 3.34. format naratif


Komponen pengembangan/pokok pengembangan silabus dengan pendekatan mata pelajaran disusun melalui tahapan berikut:

1) Mengisi Kolom Identitas

Identifikasi adalah sesuatu yang akan diuraikan atau penanda silabus, seperti nama sekolah, maka pelajaran, kelas/semester. Penyusun silabus mengisi sesuai dengan identifikasi pada format yang diberikan, Contoh:

Gambar 3.35. Kolom Identitas


2) Menulis dan mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Sebelum menuliskan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) terlebih dahulu mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

a) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di S1

b) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

c) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar matapelajaran.
SILABUS
Contoh:

Nama Sekolah : SMP X

Mata Pelajaran : Seni Budaya (Seni Tari)

Kelas/Semester : VII/1

Standar Kompetensi : Mengapresiasi karya seni tari


Kompetensi Dasar

Materi

Pokok

Kegiatan

Pembelajaran

Indikator

Penilaian

Alokasi

Waktu

Sumber/Bahan/

Alat

Mengidentifikasi jenis karya seni tari berpasangan/kelompok daerah setempat

Tari kelompok, tari berpasangan daerah setempat

















3) Mengidentifikasi Materi Pokok

Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:

a) Potensi peserta didik

b) Relevansi dengan karakteristik daerah,

c) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;

d) Kebermanfaatan bagi peserta didik;

e) Struktur keilmuan;

f) Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;

g) Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan

h) Alokasi waktu yang tersedia
Selain itu juga harus memperhatikan:

a) Tingkat keahlian (valid): materinya teruji kebenaran dan kesahihannya.

b) Tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa.

c) Kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya.

d) Layak dipelajari (leam ability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.

e) Menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.

SILABUS
Contoh:

Nama Sekolah : SMP X

Mata Pelajaran : Seni Budaya (Seni Tari)

Kelas/Semester : VII/1

Standar Kompetensi : Mengapresiasi karya seni tari


Kompetensi Dasar

Materi

Pokok

Kegiatan

Pembelajaran

Indikator

Penilaian

Alokasi

Waktu

Sumber/ Bahan/

Alat

Mengidentifikasi jenis karya seni tari berpasangan/kelompok daerah setempat






















4) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup : sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, maka pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kriteria indikator:

•Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa

•Berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar

•Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills)

•Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif,afektif, dan psikomotor).

•Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan

•Dapat diukur/dapat dikuantifikasi

•Memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional

•Menggunakan kata kerja operasional (terlampir)

•Tidak mengandung pengertian ganda (ambigu).

5) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik” Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:

a) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

b) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus diajukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

c) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

d) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur pendiri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

e) Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.


6) Penilaian

Penilaian merupakan serangkaian untuk memperoleh menganalisis, dan

menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan prosentase pemenuhan indikator.
Berdasarkan pada PP Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian dilakukan dengan menggunakan teknik tes dan non tes. Penilaian dengan tes bentuk tertulis, lisan dan perbuatan (praktik).
Adapun penilaian dengan non tes dapat dilakukan dengan pengamatan, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk” Dalam rangka mendukung pelaksanaan penilaian yang bermakna dapat dilengkapi portofolio untuk masing-masing anak. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah sebagai berikut:

a) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.

b) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa

dilakukan peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

c) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.

Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik,

d) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan kegiatan pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan minimal, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.

e) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang diperoleh dalam kegiatan pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik

wawancara, maupun produk/hasil observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

f) Penilaian dapat dilakukan secara: Tes tertulis, lisan, unjuk kerja, penugasan, produk, kinerja, dan pengamatan.


Bentuk instrumen penilaian dipilih sesuai dengan teknik/jenis penilaiannya. Beberapa contoh bentuk instrumen penilaian yang dapat dipilih sebagai berikut:

Tabel 3.20. Contoh Bentuk Instrumen Penilaian



No

Teknik/jenis

Bentuk Instrumen

1

Tes Tertulis

  • Tes isian

  • Tes uraian

  • Tes Pilihan Ganda

  • Menjodohkan

  • Jawaban singkat

  • Benar-Salah

  • Dan lain-lain

2

Tes Lisan

  • Daftar pertanyaan

3

Tes Perbuatan (Unjuk Kerja)

  • Tes identifikasi

  • Tes Simulasi

  • Uji petik kerja produk

  • Uji petik kerja prosedur

4

Penugasan

  • Tugas rumah

  • Tugas proyek

5

Observasi

  • Lembar observasi

6

Wawancara

  • Pedoman wawancara

7

Portofolio

  • Dokumen pekerjaan, karya, prestasi siswa




7) Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar” Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Alokasi waktu termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dalam pembelajaran.
8) Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


f. Prosedur Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.


RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP terdiri dari:

1) Identitas mata pelajaran

Identitas mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester,

program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2) Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3) Kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indicator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4) Indikator pencapaian kompetensi

Indikator pencapaian adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5) Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang

diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6) Materi ajar

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7) Alokasi waktu

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8) Metode pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9) Kegiatan pembelajaran

a) Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan

pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan

memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b) Inti

Kegiatan inti merupakan pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan peserta



didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis melalui proses eksplorasi, elobarasi, dan konfirmasi.

c) Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10) Penilaian hasil belajar

Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11) Sumber belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.


Dalam penyusunan RPP prinsip-prinsip yang harus diperhatikan adalah:

1) Perbedaan individu peserta didik

RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2) Mendorong partisipasi aktif peserta didik

Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran

membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis.

Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai tulisan.

4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut

RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.



  1. Keterkaitan dan keterpaduan

RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

  1. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Yüklə 3,94 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   15   16   17   18   19   20   21   22   ...   45




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin