Program magister ilmu komunikasi pascasarjana unisba


GERAKAN ISLAMTRANSNASIONAL YANG MEMPENGARUHI UMAT ISLAM DI INDONESIA



Yüklə 333,96 Kb.
səhifə7/14
tarix26.07.2018
ölçüsü333,96 Kb.
#59541
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   ...   14

GERAKAN ISLAMTRANSNASIONAL YANG MEMPENGARUHI UMAT ISLAM DI INDONESIA




  1. Ikhwanul Muslimin (IM) dan Gerakan yang Serupa Dengannya


Ikhwanul Muslimin (bahasa Arab: الاخوان المسلمون, bahasa Inggris: Muslim Brotherhood) sering hanya disebut الإخوان“Al Ikhwan”atau IM adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik. Di kemudian hari, gerakan Ikhwanul Muslimin tersebar ke seluruh dunia.51

IM berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 oleh Hasan Al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad Al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki Al-Maghribi. IM pada saat itu dipimpin oleh Hasan Al-Banna. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin pada 24 September1930. Pada tahun 1932, struktur administrasi Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, IM kemudian membuka cabang di Suez, Abu Soweir dan Al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, IM menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib.

IM menyebar di Mesir hingga masuk ke hampir semua pelosok kota dan desa serta menjadi kelompok terbesar di negara tersebut dan sekitarnya. Dalam waktu singkat, IM juga menyebar ke negeri Syam (Suriah, Lebanon, Yordania, dan Palestina), bahkan hingga ke Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.52

Pemahaman IM terhadap Islam bersifat universal, tidak mengenal adanya pemisahan antara satu aspek dengan aspek lainnya. Kaitanya dengan dakwah Ikhwan, Al-Banna mengatakan, “Gerakan Ikhwan adalah dakwah Salafiyah, thariqahSunniyah, haqiqahsufiyyah, lembaga politik, klub olah raga, lembaga ilmiah dan kebudayaan, perserikatan ekonomi dan pemikiran sosial.”

Dalam Risalah Ta’alim, Hasan Al-Banna (1990: 192) berkata, “Rukun Bai’at kita ada sepuluh. Karena itu jagalah baik-baik. Yaitu: Faham, Ikhlas, Amal, Jihad, Berkorban, Teguh pendirian, Totalitas, Ukhuwah dan Kepercayaan.” Kemudian ia berkata, “Wahai saudaraku yang sejati! Ini merupakan garis besar dakwah Anda. Anda dapat menyimpulkan prinsip-prinsip tersebut menjadi lima kata, yaitu: Kesederhanaan, Membaca Al-Quran, Salat, Ksatria dan Akhlak.”

SayidQutb, salah satu ideolog IM dalam bukunya Khashaish al-Tashawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu, memberikan gambaran tentang pemahamannya dan pemahaman Ikhwan. Lambang IM adalah dua bilah pedang menyilang melingkari Al-Quran, ayat Al-Quran dan tiga kata: haq (kebenaran), quwwah (kekuatan) dan hurriyyah (kemerdekaan).53

Cita-cita besar gerakan IM di Mesir adalah mengubah masyarakat Mesir secara menyeluruh kepada masyarakat yang semata berlandaskan Syariat Islam. Dengan tegas IM selalu mengatakan memperjuangkan Syariat Islam dan tidak pernah malu-malu atau ragu untuk mengatakan hal itu. Dalam waktu singkat, gerakan IM pun mendapat kader yang cukup banyak. Sehingga pada tahun 1936 mendapat perhatian khusus dari penguasa Mesir ketika itu.

Untuk mencapai tujuannya, IM giat berpolitikdi berbagai negara dengan terjun ke dalam berbagai pemilu. Mereka juga memiliki andil jihad di Palestina dan jihad melawan Inggris di Mesir (As-Suri, 2009: 15)

Dalam masalah akidah, IM terpengaruh madzhab Ahlul Hadits dan Asy’ariyah. Hal ini terlihat dari tulisan-tulisan Hasan Al-Banna yang kemudian resmi dianut oleh aktivis IM. Dalam Majmu’atu Rasail Bab Al-Aqaa’id Hasan Al-Banna menyebutkan 20 sifat Allah, yang merupakan ciri khas Asy’ariyah, namun ia lebih cenderung mengikuti pendapat Ahlul Hadits (yang dibahasakan Salaf) daripada Asy’ariyah (yang dibahasakan Khalaf) dalam permasalahan penetapan nama dan sifat Allah. Namun, Hasan Al-Banna tidak terjebak pada mencela pendapat yang lain. Ia berkata dalam Risalah Al-Aqaa’id(1990: 219-220),

Kami berkeyakinan bahwa pendapat salaf -yakni diam. dan menyerahkan kandungan makna kepada Allah- itu lebih utama, dengan memotong habis takwil dan ta'thil (penafian). Jika engkau adalah salah satu dari orang yang Allah bahagiakan hatinya dengan ketenangan iman dan yang Allah sejukkan dadanya dengan embun keyakinan, janganlah mencari ganti selainnya. Bersamaan dengan itu, kami juga meyakini bahwa takwil-takwil kaum khalaf tidak mengharuskan jatuhnya vonis kekafiran dan kefasikan atas mereka dan tidak pula menjadikan munculnya pertikaian berlarut-larut antara mereka dan selainnya, dahulu maupun sekarang. "Dada" Islam sesungguhnya lebih lapang daripada ini semua. Orang yang paling tegar berpegang kepada pendapat salaf, yakni Imam Ahmad ibn Hanbal, pernah pula kembali kepada takwil dalam sejumlah tempat. Antara lain takwil hadits, "Hajar aswad adalah `tangan kanan' Allah di muka bumi," hadits, "Hati seorang mukmin itu ada di dua jari dari jari-jari (Allah) yang Rahman," dan hadits, "Sesungguhnya saya mendapatkan dzat Rahman dari arah Yaman."

Al-Banna melanjutkan,

Ringkasnya, ulama khalaf dan salaf telah sepakat bahwa kan¬dungan maksud itu bukan lahirnya lafal sebagaimana yang dikenal untuk disandarkan kepada makhluk. Ia adalah takwil secara global. Mereka juga sepakat bahwa semua bentuk takwil, jika bertentangan dengan ushul syari'ah itu tidak boleh. Perbedaan hanya terbatas pada perbedaan lafal yang masih dibenarkan oleh syara'; dan itu sederhana saja sebagaimana engkau lihat, juga hal yang para salaf sendiri sering merujuk kepadanya.

Dapat kita lihat bahwa Hasan Al-Banna menghendaki persatuan antara kedua paham tersebut. Karena ia menilai keduanya masih termasuk ke dalam lingkup Sunni. Hal ini juga ia tegaskan dalam kalimat penutupnya,

Persoalan penting yang semestinya harus ditegakkan oleh kaum muslimin sekarang adalah tauhidush shufuf (penyatuan barisan) dan jam'ul kalimah (menghimpun kata) sedapat yang bisa kita lakukan (Hasan Al-Banna, 1990: 221)

Kita lihat bahwa Al-Banna tidak ingin masuk ke dalam perselisihan dan lebih mengutamakan persatuan umat. Hal inilah yang menjadi semangat aktivis IM saat bersentuhan dengan kaum muslimin di Indonesia yang mayoritasnya penganut Asy’ariyah-Maturidiyah.

Adapun dalam persoalan fikih, IM lebih memilih untuk memberikan kebebasan kepada para kadernya. Hal yang terpenting dalam IM adalah para kadernya bisa melaksanakan ibadah mereka dengan landasan dalil yang kuat, baik berasal dari madzhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, atau Hanbali. Namun, sebagian besar di antara mereka lebih memilih untuk melakukan talfiq madzhab. Apalagi, salah seorang ulama mereka, Sayid Sabiq menulis kitab FikihAs-Sunnah. Kitab tersebut diberi Kata Pengantar oleh Hasan Al-Banna dan direkomendasikan untuk menjadi pegangan bagi para kadernya.

Pemikiran IM masuk ke Indonesia melalui buku-buku terjemahan para pemikir mereka yang pada tahun 1980-an banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh ABIM (Angkatan Belia Islam Malaysia). Adapun terjemahan tersebut kemudian dibawa oleh Bang Imad, salah satu tokoh gerakan dakwah dari Bandung untuk kemudian direalisasikan dalam bentuk gerakan usrah yang dipimpinnya.

Memasuki tengah 1980-an, salah satu mantan anggota DI, Hilmi Aminudin menyempatkan diri untuk mempelajari IM secara langsung ke salah satu tokoh IM Suriah, Said Hawa. Dari sini ia mendapatkan link langsung ke pengurus IM pusat di Mesir. Bahkan, setelah itu ia diberikan tugas untuk menyebarkan IM dan membentuk perwakilan IM di Asia Tenggara.54

Hilmi Aminudin kemudian menyebarkan pemikiran IM melalui jalur dakwah kampus dan masuk dalam usrah-usrah Bang Imad yang sebelumnya sudah memiliki kesamaan pandangan. Dari sinilah kemudian muncul gerakan Islam yang disebut sebagai Gerakan Tarbiyah. Disebut Gerakan Tarbiyah karena usrah atau halaqah mereka diisi dengan materi-materi keislaman yang terangkum dalam Kurikulum Materi Tarbiyah.

Pada tahun 1998, Gerakan Tarbiyah berhasil memobilisasi massa dalam aksi 1998 melalui Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI). Pada tahun 1999, Gerakan Tarbiyah mendirikan Partai Keadilan dan kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).55

Keterlibatan Gerakan Tarbiyah ke dalam ranah politik praktis sebetulnya menimbulkan kontroversi. Walaupun hal tersebut sejalan dengan apa yang digariskan Hasan Al-Banna, namun sebagian tokoh Tarbiyah lebih memilih untuk menahan diri dari dunia politik praktis. Beberapa tokoh yang tidak sepakat kemudian membentuk gerakan baru yang dikenal dengan nama LDKI (Lembaga Dakwah Kemuliaan Indonesia) dan sebagian lagi mendirikan MPMPI. Baik PKS, LDKI, atau MPMI semuanya berbasis Ikhwanul Muslimin. Walaupun PKS masih dianggap sebagai “cabang resmi” IM di Indonesia, namun tokoh-tokoh LDKI dan MPMI berpendapat mereka yang lebih pantas mewakili pemikiran IM.

Selain gerakan-gerakan yang memang memiliki afiliasi dengan IM secara langsung, di Indonesia juga telah berkembang sebelumnya beberapa gerakan yang terpengaruh pemikiran IM namun tidak memiliki afiliasi struktural. Di antaranya Partai Masyumi, Darul Islam (DI), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), Gerakan Usrah Bang Imad, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).




  1. Yüklə 333,96 Kb.

    Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   ...   14




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin