Diktat kuliah


Pengertian dan Kriteria Berpidato



Yüklə 0,7 Mb.
səhifə14/15
tarix26.07.2018
ölçüsü0,7 Mb.
#59536
1   ...   7   8   9   10   11   12   13   14   15

Pengertian dan Kriteria Berpidato

Pidato merupakan salah satu wujud kegiatan kebahasaan lisan yang mementingkan ekspresi gagasan dan penalaran dengan menggunakan bahasa lisan yang didukung oleh aspek-aspek nonkebahasaan (ekspresi wajah, gesture atau bahasa tubuh, kontak pandang, dan bahasa nonverbal lainnya). Jadi, pidato adalah kegiatan menyampaikan gagasan secara lisan dengan menggunakan penalaran yang tepat serta memanfaatkan aspek nonkebahasaan yang mendukung dayaguna dan tepatguna (efisiensi dan efektifitas) pengungkapan gagasan kepada banyak orang dalam suatu acara tertentu. Berpidato harus memenuhi kriteria berikut:

    1. Isinya jelas dan benar, sesuai dengan kegiatan yang sedang berlangsung, menggugah dan bermanfaat bagi pendengar, dan tidak menimbulkan pertentangan suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

    2. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pendengar.

    3. Penyampaian dengan santun, rendah hati, dan bersahabat.

      1. Tatacara dan Etika Berpidato

Tatacara berpidato merujuk pada memulai, sajian, mengakhiri pidato.

  1. Pembukaan biasanya berisi sapaan kepada pendengar.

  2. Sajian isi merupakan hasil penjabaran gagasan pokok yang akan disampaikan, perlu dirinci sesuai dengan waktu yang tersedia

  3. Penutup berisi penegasan kembali gagasan pokok yang dipaparkan dalam sajian isi, harapan, dan ucapan terima kasih.

Etika berpidato merujuk pada nilai kepatutan yang diperhatikan dan dijunjung ketika seseorang berpidato, yaitu jangan menyinggung perasaan orang lain, sebaliknya harus berupaya menghargai dan membangun sikap positif bagi pendengar, juga perlu keterbukaan, kejujuran, empati, dan persahabatan dari pembicara.

      1. Menulis Naskah Pidato

Menulis naskah pidato diperlukan jika kegiatan dipersiapkan sebelumnya, tetapi jika pidato dilakukan dengan spontan, maka naskah tidak diperlukan. Menulis naskah pidato, hakikatnya adalah menuangkan gagasan ke dalam bentuk bahasa tulis yang siap dilisankan. Pilihan kosa kata dan kalimat serta paragraf, sesungguhnya tidak berbeda dengan tulisan lain. Hanya saja disesuaikan dengan situasi pidato; resmi, kurang resmi, atau kekeluargaan yang menentukan pilihan kata.

  1. Menyunting/mengedit naskah pidato, untuk menyempurnakan naskah pidato. Hal yang disunting adalah

    1. Isinya dicermati kembali apakah telah sesuai dengan tujuan pidato, calon pendengar, dan kegiatan yang digelar. Apakah isinya benar, representatif, dan mengandung informasi yang relevan dengan konteks pidato. Bahasanya diarahkan pada ketepatan pilihan kata, kalimat, dan paragraf.

    2. Penalaran untuk memastikan isi dalam naskah telah dikembangkan dengan tepat

  2. Menyempurnakan naskah setelah disunting, baik oleh penulis atau orang lain, diarahkan pada aspek isi dan bahasa. Penyempurnaan bahasa dengan mengganti kosa kata yang lebih tepat, kalimat dan paragraf dengan memperbaiki koherensi dan kohesinya dan menghilangkan unsur yang tidak diperlukan.




      1. Menyampaikan Pidato

Menyampaikan pidato berarti melisankan naskah pidato yang telah disiapkan, tetapi bukan sekedar membacakannya di depan umum. Perlu daya hidup yang menghangatkan suasana dan menciptakan interaksi yang hangat dengan hadirin. Untuk itu, sang orator harus mampu menganalisis situasi untuk menghidupkannya. Jika mewakili orang lain, kita masih dapat menambah, memperkaya isi pidato.

    1. Diskusi Kelompok

Jika presentasi dan pidato lebih memberi peran pada pembicara, diskusi merupakan bentuk tukar pikiran, pembicaraan secara teratur dan terarah oleh beberapa orang untuk mengambil keputusan. Diskusi mempunyai latar belakang sikap dan manfaat:

      1. Pelaksanaan sikap demokrasi.

      2. Pengujian sikap toleransi.

      3. Pengembangan kebebasan pribadi.

      4. Pengembangan latihan berpikir.

      5. Penambahan pengetahuan dan pengalaman

      6. Kesempatan pengejawantahan sikap intelektual dan kreatifitas.

Peran diskusi:

1. Diskusi menjadi tempat konsultasi untuk menambah pengetahuan, informasi, pengalaman, pandangan. Dan membentuk koordinasi karena ada kontak antar peserta.

2. Diskusi menjadi tempat untuk mendapatkan pengakuan/penghargaan, menampilkan kelompok atau individu, menyatakan partisipasi, memberikan dan mendapatkan informasi serta menunjukkan interaksi.

3. Diskusi menjadi tempat tukar-menukar informasi, tempat mempertajam pengertian dan pendapat, tempat konsultasi dan penggugahan pendapat, tempat menyiasati, menganalisis, dan menyelesaikan masalah, tempat memberi motivasi dan keyakinan, mengembangkan kerjasama dan meramaikan partisipasi.

Pada hakikatnya, diskusi merupakan metode untuk memecahkan suatu masalah dengan proses berpikir kelompok. Oleh karena itu, diskusi perlu kerja sama atau koordinasi yang mengandung langkah-langkah yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota.

Kelompok diskusi berlangsung bila orang-orang yang berminat dalam suatu masalah khusus berkumpul mendiskusikan hal itu dengan sengaja dengan harapan agar sampai pada suatu penyelesaian. Diskusi bukan hanya kumpulan pribadi, tetapi kelompok yang menghasilkan ide-ide secara jamak (bukan pribadi) untuk mencapai tujuan umum. Untuk menghindari kehilangan arah, diskusi biasanya mengangkat salah satu anggotanya sebagai pimpinan diskusi.

Kelompok diskusi berbeda dengan presentasi yang memfokuskan pada penyampaian ide pembicara kepada kelompok, tidak juga sama dengan debat yang memfokuskan untuk mempertahankan pro/dukungan dan kontra/sanggahan yang tidak mengarahkan kelompok pada masalah-masalah. Kelompok diskusi merupakan alat yang ampuh jika pemikiran kelompok akan menentukan kebijaksanaan/pengambilan keputusan. Salah satu ciri yang menonjol dalam diskusi adalah forum atau masa tanya jawab (juga terdapat di hampir semua jenis komunikasi lisan) yang memberikan kesempatan para peserta diskusi mengemukakan ide-idenya sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.


      1. Keterampilan Berdiskusi

Diskusi membutuhkan keterampilan menyampaikan pendapat secara analitik, logis, dan kreatif dalam konteks yang masuk akal yang terlihat pada bahasa yang digunakan. Dalam hal ini, kemampuan berpikir/bernalar ilmiah menjadi kekuatan yang sangat diandalkan.

  1. Sistematis artinya mengemukakan pendapat secara sistematis dan teratur, diperlukan pendalaman masalah, penyampaian pendapat yang langsung tidak berbelit-belit tetapi tetap dianalisis secara terperinci satu persatu.

  2. Logis artinya mengemukakan pendapat yang masuk akal dengan menggunakan metode induksi, deduksi, hubungan kausal, membuat analogi dan definisi.

  3. Kreatif artinya mengemukakan pendapat yang baru, tapi berguna dan bernilai dalam konteks budaya dan pemikiran. Serta mengandung motivasi karya yang tinggi dan tahan lama.

      1. Pelaksanaan Diskusi Panel

Diskusi ilmiah/akademis yang umum digunakan ialah diskusi panel. Kelompok yang berdiskusi panel terdiri atas tiga sampai enam orang ahli yang ditunjuk untuk mengemukakan pandanagan dari berbagai sudut pandang. Panel bertujuan menyampaikan informasi atau pendapat, tidak perlu suatu keputusan.

Persiapan yang lazim dilaksanakan oleh panitia adalah



  1. Batasan pokok pembicaraan

  2. Mengemukakan perbedaan pendapat sebagai tempat anggota panel berpijak.

  3. Menetapkan tahap-tahap pembicaraan atas pokok masalah.

  4. Menentukan urutan setiap pembicara.

  5. Menetapkan alokasi waktu setiap pembicaraan.

Setelah siap, anggota panel duduk membentuk setengah lingkaran menghadap audiens. Diskusi dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut.

  1. Pendahuluan: Ketua mengumumkan pokok pembicaraan dan memperkenalkan anggota panel dan tema yang menjadi tugas anggota panel.

  2. Presentasi oleh para anggota panel, dengan cara bergiliran.

  3. Diskusi bebas; anggota panel saling memberikan komentar terhadap ide-ide yang dikemukakan masing-masing panel.

  4. Partisipasi dari para audiens, ketua mempersilakan hadirin menyampaikan pendapatnya atau bertanya kepada pembicara.

  5. Rangkuman, ketua membuat butir-butir yang disepakati dan tidak disepakati bersama.

Untuk menilai panel berhasil atau tidak, beberapa pertanyaan ini dapat memberi petunjuk

  1. Apakah anggota panel telah mempunyai persiapan yang baik?

  2. Apakah para pembicara mengemukakan ide baru terhadap pokok pembicaraan?

  3. Apakah para pembicara memberikan sumber informasi yang digunakan?

  4. Apakah pembicara menggunakan fakta, data, alasan, contoh untuk memperkuat idenya?

  5. Apakah setiap pembicara konsisten dengan tugasnya?

  6. Apakah panel itu tersusun rapi untuk menghindari pengulangan?

  7. Apakah panel berhasil menarik perhatian hadirin?

  8. Apakah diskusi memberi wawasan baru bagi hadirin?




      1. Jenis Diskusi Lain

    1. Kelompok studi, sering juga disebut diskusi kuliah, merupakan bentuk diskusi yang paling sering dilakukan oleh mahasiswa dalam jumlah peserta yang terbatas. Diskusi merupakan penampilan khusus oleh seseorang yang berwenang yang diikuti dengan pertanyaan dan komentar dari peserta diskusi.

    2. Kelompok pembentuk kebijaksanaan, pada sebuah fakultas, misalnya, dapat menentukan materi pelajaran yang dapat dimasukkan ke dalam silabus suatu mata kuliah. Untuk menentukan kebijaksanaan, diskusi ini biasanya diikuti oleh para ahli yang pendapatnya ditampung dan disinkronisasikan.

    3. Komite adalah suatu panitia badan yang dibentuk khusus untuk menyelenggarakan suatu usaha, merupakan bagian dari organisasi yang lebih besar yang membawahi suatu bidang persoalan. Komite lebih leluasa dalam pembicaraan, karena tanpa publisitas yang biasanya mengikuti organisasi di atasnya, dan dapat menggunakan prosedur nonformal tinimbang organisasi induknya. Komite terdiri atas komite khusus dan komite tetap. Fungsi komite khusus ialah menyelenggarakan beberapa tugas khusus, dan jika pekerjaan khusus telah habis, komite khusus dibubarkan. Komite tetap menangani pekerjaan yang panjang.

    4. Diskusi kasus biasanya diadakan untukk tujuan pengajaran yaitu diskusi tentang suatu kasus yang disampaikan secara tertulis dan lisan. Kasus yang dibahas biasanya adalah keadaan nyata atau hipotesis yang dalam beberapa hal berhubungan dengan materi yang akan dipelajari.

    5. Kelompok pembahas adalah tatap muka kecil yang diminta membahas suatu topik. Masing-masing kelompok menunjuk juru bicara untuk menyampaikan kesimpulan yang dicapai..

    6. Konferensi/kongres/muktamar/musyawarah/rapat merupakan pertemuan/diskusi antara wakil-wakil berbagai organisasi yang membicarakan kepentingan bersama, untuk mengambil keputusan yang dilaksanakan sebagai kebijaksanaan organisasi/perusahaan. Kegiatan ini dimulai dengan adanya masalah yang menuntut tindakan. Jika untuk mencapai kesepakatan mengalami kebuntuan, dapat digunakan cara pengambilan keputusan yang lazim yaitu pemungutan suara.

    7. Simposium, terdiri atas rangkaian presentasi yang disampaikan secara relatif singkat tapi formal dan yang berkaitan dengan suatu tema. Setelah presentasi, presenter diperkenankan menjawab pertanyaan yang diajukan hadirin atau mengadakan diskusi di antara mereka sendiri.

    8. Forum, biasanya menyediakan waktu bagi keikutsertaan hadirin menyampaikan pandangannya, saling mengajukan pertanyaan seperti panel atau diskusi umum. Forum sering merupakan bagian dari diskusi panel atau simposium. Biasanya dipimpin oleh moderator.

    9. Seminar, pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang. Dalam seminar terdapat seorang atau kelompok ahli yang bertugas menjawab pertanyaan hadirin atau mungkin pers. Para ahli sebelumnya tidak diberitahu mengenai pertanyaan yang akan diajukan tetapi biasanya mereka menguasai topik yang dibicarakan.

    10. Lokakarya/sanggar pertemuan antar para ahli (pakar) untuk membahas suatu masalah di bidang keahliannya.

    1. Debat

Debat adalah bagian dari pertemuan ilmiah, tetapi lebih difokuskan untuk kepentingan politik. Debat merupakan suatu praktik persengketaan atau kontroversi untuk menentukan baik tidaknya suatu usul yang didukung oleh suatu pihak yang dinamakan pendukung (pro), pihak lain dinamakan penyanggah (kontra). Debat sering dilombakan di kampus untuk memberi pelatihan kepada mahasiswa dalam mengembangkan analisis dan keberanian untuk berdemokrasi.

Debat diikuti oleh dua tim (pro dan kontra) yang masing-masing terdiri atas dua atau tiga orang. Setelah batasan topik disepakati, setiap tim mempersiapkan diri dengan membuat laporan/makalah yang memuat pendapat sesuai dengan posisinya (pro atau kontra). Untuk menjaga kekuatan posisi, jangan pernah katakan seperti atau mungkin.



Setiap anggota tim harus mempersiapkan pembicaraan yang hendak disampaikan, khususnya materi tangkisan atau bantahan. Para pembicara harus siap menyesuaikan setiap bagian bahan bagi kepentingan/tuntutan situasi. Sang pendebat harus bersiap sebaik mungkin menyesuaikan bahannya untuk mengantisipasi dan menangkis argument-argumen yang dikemukakan oleh lawan. Dalam persengketaan, peserta debat jangan terpancing menjadi marah, tetapi tetap menjaga humor dan tujuan. Peserta debat harus bersikap rendah hati, wajar, ramah, sopan, tanpa kehilangan kekuatan argumentasi.

      1. Kegunaan Debat

Debat berguna untuk membangun masyarakat demokrasi yang bebas mengemukakan pendapatnya, baik yang bersifat mendukung atau menyanggah. Dalam masyarakat demokratis, debat memegang peranan penting dalam berbagai hal, antara lain:

  1. Perundang-undangan: dalam sidang parlemen yang membahas rancangan undang-undang, terjadi perdebatan antara pendukung dan penyanggah. Jika tidak terjadi kesepakatan, para legislator harus siap dengan pemungutan suara.

  2. Debat politik biasanya diadakan ketika akan ada pemilihan pemimpin, untuk mengetahui rencana kerja. Seorang calon mengunggulkan rencana kerjanya dan melemahkan rencana kerja calon lain, demikian sebaliknya. Perdebatan ini dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi pemilih.

  3. Bisnis, debat bisnis biasanya merupakan kelanjutan diskusi untuk mengambil kebijakan. Debat terjadi antara golongan mayoritas dan minoritas dalam organisasi bisnis tersebut.

  4. Hukum, dalam pengadilan terjadi perdebatan antara penuntut dan pembela di depan juri/hakim. Penuntut dan pembela masing-masing membela kliennya yang berada dalam silang sengketa.

  5. Pendidikan, debat yang dilaksanakan di kampus ini bertujuan memperkenalkan masalah aktual, sebagai sarana membangun intelektual mahasiswa.

      1. Jenis Debat

Berdasarkan bentuk, maksud, dan metode, debat dapat dibagi menjadi beberapa kategori

  1. Debat parlemen/majelis, bertujuan menambah dukungan dan sanggahan, selain dari anggota parlemen juga dari para ahli dan masyarakat umum (mahasiswa).

  2. Debat pemeriksaan ulang, bertujuan mengetahui kebenaran pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pendukung menyampaikan dukungannya, kemudian diperiksa oleh penyanggah dan menyampaikan temuannya, berikutnya temuan dari penyanggah diperiksa kembali oleh pendukung. Debat ini mengajukan serangkaian pertanyaan untuk memperkuat argumentasi, biasanya di pengadilan pertanyaan diajukan kepada saksi yang dijawab dengan ya atau tidak.

  3. Debat formal/konvensional/pendidikan, bertujuan memberikan kesempatan kepada dua tim debat untuk mengemukakan pendapatnya di hadapan hadirin. Pendukung menyampaikan latar belakang tema debat, penyanggah menafsirkan kembali dengan kemungkinan tidak lengkap dengan menyampaikan argumentasi lanjut sebagai suatu pembuktian kesalahan. Kemudian terjadi silang sengketa dan diakhiri dengan penyerahan tanggung jawab dari pendukung ke penyanggah.

      1. Susunan Proposisi dalam Debat

Proposisi atau bahan pembicaraan merupakan ruang lingkup perdebatan, dapat berupa mosi, resolusi, rancangan undang-undang, dan sebagainya. Bahan pembicaraan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Sederhana dalam penyampaian, jangan berbelit-belit, gunakan pola pikir yang sistematis dan kalimat efektif.

  2. Kejelasan, pernyataan jangan menimbulkan makna ganda yang membingungkan dalam perdebatan.

  3. Kepadatan, menggunakan kata-kata yang seperlunya saja, jangan bertele-tele.

  4. Susunan kata pendukung/afirmatif yang tidak boleh mengandung kata negatif.

  5. Pernyataan berupa deklaratif atau menjelaskan dengan menggunakan kalimat berita, bukan pertanyaan.

  6. Kalimat tunggal dari gagasan tunggal lebih disukai.

  7. Usul khusus, lebih disukai karena ada kebaruan daripada usul umum.

  8. Pernyataan harus bebas dari prasangka (misalnya, Pemilih harus lulus tes buta warna).

  9. Susunan kata usul hendaknya dibuat secermat (sertakan bukti) mungkin dalam mendukung perubahan.

      1. Laporan Hasil Debat

Laporan disusun untuk menguji pokok persoalan. Persoalan dalam debat harus penting, diperlukan, dan aktual serta jelas keuntungan dan kerugiannya. Laporan mengikuti penulisan laporan ilmiah pada umumnya dengan sistematika:

      1. Pendahuluan (pentingnya masalah, asal-usul sejarah, definisi istilah, masalah yang diterima, pokok masalah utama).

      2. Laporan dan pendukung

      3. Laporan dan kesimpulan penyanggah.

    1. Demam Panggung

Demam panggung sering terjadi pada orang-orang yang baru pertama kali berbicara di depan publik. Demam panggung biasanya muncul jika beban yang ditugaskan kepada pembicara dianggap sangat berat karena suksesnya acara ada ditangannya. Juga karena menyadari bahwa hukuman sosial yang akan diterima sangat berat jika gagal atau sangsi/ragu akan penampilan dihadapan hadirin yang diketahui sangat berpendidikan dan sangat kritis. Demam panggung ialah perasaan resah atau gangguan hati yang memerlukan usaha pertimbangan tertentu agar berfungsi normal kembali.

Tanda-tanda demam panggung antara lain: mulut menjadi kering, lutut dan tangan gemetaran, nafas cepat memburu, detak jantung cepat berpacu, wajah memerah dan panas. Tanda-tanda fisik tersebut, muncul karena faktor psikologis “takut” terhadap hadirin dan “takut” gagal, kehendak untuk berhasil yang berlebihan, pengalaman gagal masa lalu, atau kekhawatiran lain yang sulit dirumuskan. Berdasarkan penelitian, dari sepuluh hal yang paling ditakuti di Amerika yang menduduki peringkat pertama adalah takut berbicara di depan umum.



Laliophobia : takut saat berbicara

Demophobia : takut di hadapan orang banyak.

Katogelaphobia : takut jadi bahan tertawaan.

Orang yang sering terkena demam panggung umumnya memiliki masalah-masalah berikut.



    1. Kurang pengalaman dalam penampilan di depan publik atau kurang pengalaman dalam membuat pernyataan di depan umum.

    2. Kurang bergaul; merasa cenderung malu dan kurang berkehidupan sosial.

    3. Kurang memiliki kemampuan yang ekspresif, khususnya lisan, karena kurang berkomunikasi lisan dengan orang lain.

Bahasa Indonesia sebagai Media Komunikasi

2.1 Berbagai definisi bahasa

Bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasaan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, gesture, atau tanda-tanda yang disepakati yang mengandung makna yang dapat dipahami (Webster Third New International Dictionary of the English Language, 1961: 1270)

Bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrar (manasuka) yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi (Finochiaro, 1964: 8)

Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrar yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengindentifikasi diri (Kridalaksana dalam Kentjono, 1982: 2)

Bahasa adalah sistem bunyi dan urutan bunyi vokal yang terstruktur yang digunakan, atau dapat digunakan, dalam komunikasi interpersonal oleh sekelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar manusia (Carrol, 1961: 10)

Hakikat bahasa yang tampak pada definisi (1) tersebut berbeda dengan yang tampak pada definisi (2), (3), dan (4). Tiga definisi terakhir itu mengisyaratkan bahwa tanda yang dimaksudkan dalam bahasa adalah tanda bahasa. Dengan demikian tanda-tanda lain, seperti gesture, isyarat, dan bunyi-bunyi lain secara substansial bukanlah bahasa. Pada tiga definisi bahasa itu juga tampak bahwa komunikasi dengan bahasa adalah komunikasi dua arah, seperti tampak pada rumusan “…untuk menyampaikan gagasan atau perasaan…”
2.2 Karakteristik bahasa

Beberapa karakteristik bahasa dapat disebutkan di sini: (1) oral, (2) sistematis, (3) arbitrar, (4) konvensional, (5) unik dan universal, (6) beragam, (7) berkembang, (8) produktif, (9) fenomena sosial, (10) bersifat insani (soeparno, 1999: 42)


2.3 Fungsi bahasa

Fungsi umum bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Dalam dan untuk kepentingan apa saja, pada hakikatnya bahasa diguakan manusia



DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zaenal, S. dan Amran Tasai. 2003. Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Cetakan Keenam. Jakarta: Akademika Pressindo.

Akhadiyah, Sabarti dkk. Materi Pokok Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka, Depdikbud Jakarta. 1992.

Alwi, Hasan dan Dendy Sugono. Telaah Bahasa dan Sastra. Cet. Ke-I Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Yayasan Obor Indonesia, 2002

Alwi, Hasan dkk., Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ke-3 Jakarta: Balai Pustaka. 1998.

Ahmadi, Mukhsin. Penyusunan dan Pengembangan Paragraf serta Penciptaan Gaya Bahasa karangan. Malang: Yayasan Asih Asah Asuh Malang. 1990.

Aqib, Zainal. Karya Tulis Ilmiah bagi Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Yrama Widya. 2004.

Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 2009.

Chaer, Abdul. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

---------Gramatika Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. 1993.

---------Pembakuan Bahasa Indonesia.Jakarta: PT Rineka Cipta. Tahun belum

Departemen Pendidikan Nasional. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Edisi ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa. 2006.

Departemen Pendidikan Nasional. Buku Praktis Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Pusat Bahasa. 2003.

Keraf, Gorrys. Tata bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah. 1996.


Yüklə 0,7 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   7   8   9   10   11   12   13   14   15




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin